KORUPSI

Demokrat Sampaikan 4 Sikap Terkait Skandal Jiwasraya

Hukum | Rabu, 29 Januari 2020 - 13:45 WIB

Demokrat Sampaikan 4 Sikap Terkait Skandal Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alis Ibas mengatakan ‎skandal Jiwasraya telah menjadi pembicaraan dan perhatian rakyat Indonesia. Apalagi, setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung ternyala ditemukan modus penggelapan dengan uang rakyat.

Sehingga jangan sampai pemerintah kecolongan, dan fakta kebenaran perlu diperlihatkan dan dibuka dihadapan masyarakat Indonesia. “Kita tidak ingin dugaan adanya organized crime,” dalam kasus Jiwasraya dianggap benar,” ujar Ibas dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (29/1).


Menurut Ibas, kejahatan Jiwasraya ini ibarat fenomena puncak dari gunung es. Kasus Jiwasraya ini tampak kecil di alas permukaan. Namun ternyata besar dan tidak terlihat. “Bahkan dapat merugikan triliunan rupiah. Jangan sampai kasus ini dikategorikan bersifat sistemik dan sesuai apa yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Untuk itu saatnya telah tiba yang sudah baik lanjutkan, yang belum baik diperbaiki. Membiarkan penyimpangan terjadi adalah sebuah kejahatan. Tindakan tegas, tuntas harus dilakukan untuk dapat selamalkan Indonesia dari krisis di masa depan. “Sehingga jangan Jiwasraya ini sampai menjadi bom waktu,” ungkapnya.

Dalam kaitan krisis keuangan yang terjadi di Jiwasraya maka Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Angket. ‎”Itu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas,” tuturnya.


Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Adapun Fraksi Partai Demokrat mengeluarkan empat sikap yang merupakan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY):

1. Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah besar dan serius. Sebab, kasus ini merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.Fraksi Demokrat memandang UU Nomor 40/2014 terkait lembaga penjaminan polis tidak dilaksanakan.

2. Demokrat menilai penyelesaian skandal Jiwasraya harus ditempuh komprehensif melalui hak angket DPR RI. Maka fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya.

3. Fraksi Demokrat memutuskan mengirimkan kader di panja-panja terkait Jiwasraya. DPR memutuskan membuat panja kasus Jiwasraya di tiga Komisi, yaitu Komisi III, VI dan XI. Sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus hak angket.

4. Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota Fraksi Demokrat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook