JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemukulan diduga dilakukan Anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap seorang pengendara mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad (10/6/2018) lalu.
Kini, perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro dari Jakarta Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Semanggi, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Dia menyebut, hingga kini, sejumlah saksi katanya sudah diperiksa terkait dengan pemukulan itu, termasuk anggota satuan lalu lintas yang melakukan penilangan.
"Saksi-saksi sudah kami periksa," tuturnya.
Meski begitu, dari keterangan saksi, hanya menyampaikan ciri-ciri pelaku yang melakukan pemukulan. Mereka semua tidak menyebut bahwa pelaku adalah Herman Hery.
"Saksi sudah kami periksa hanya menyampaikan ciri-cirinya. Jadi, kami belum menentukan siapa pelakunya," jelasnya.
Sementara itu, terkait ciri-ciri pelaku pemukulan tersebut, dia enggan membeberkannya, termasuk mengatakan apakah ciri-ciri itu seperti Herman Hery.
"(Ciri-cirinya) untuk penyidikan. Kami belum dapat informasi," tandasnya.(dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama