JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes pada pekan depan. Olah TKP ini akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan dimana Gisel merekam aksi tak senonoh tersebut.
Menanggapi rencana olah TKP yang akan dilaksanakan pekan depan, Gisella Anastasia mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Gak apa apa kita mah sesuai prosedurnya aja, kita mah ngikut aja. Kita hormati aja,” kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani wajib lapor, Kamis (28/1/2021).
Baik Gisel maupun kuasa hukumnya Sandy Arifin mengaku belum ada pemberitahuan soal olah TKP.
“Belum (ada pembicaraan soal olah TKP). Tadi itu cuma tanda tangan wajib lapor dan menerangkan klien kami kemarin melakukan isolasi mandiri. Itu saja,” kata Sandy Arifin.
Tapi, sebagai warga negara yang baik mereka beberapa kali menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Apabila Gisel diminta ikut ke Medan untuk melakukan olah TKP, ia akan mengikutinya.
“Kita ikuti proses hukum yang ada aja. Kayak kalau wajib lapor ya kita ikuti wajib lapor,” tutur Gisella Anastasia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar olah TKP terkait video asusila yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes pada pekan depan.
“Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan Kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Yusri.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda