KPK Titip Tiga Pesan Khusus untuk Mahfud MD

Hukum | Minggu, 27 Oktober 2019 - 17:08 WIB

KPK Titip Tiga Pesan Khusus untuk Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahfud MD mempunyai sejumlah tantangan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia pun dinilai pantas mengemban jabatan tersebut lantaran paham dengan hukum-hukum di Indonesia.

“KPK mengucapkan selamat kepada Pak Mahfud, kita pikir dia memang cocok untuk jabatan Menko Polhukam karena emang dia paham. Dia pernah menteri pertahanan, dia mengetahui hukum, jadi saya pikir semua hukum yang berlaku di Indonesia yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Ahad (27/10).


Menurut Syarief, hukum di Indonesia akan lebih mudah terkontrol ke depannya ketika Mahfud MD menjabat Menko Polhukam. Terlebih, hukum yang berkaitan dengan antikorupsi. “Itu yang saya harapkan agar kualitas penegak hukum bisa diperhatikan beliau,” terang Syarif.

Kendati demikian, Syarief menitipkan tiga pesan khusus yang perlu diperhatikan Mahfud MD ke depannya. Pertama, kata dia, soal hukum-hukum yang tumpang tindih dan perlu disinkronkan.

Kedua, segi penegakkan hukum yang masih dinilai kurang profesional dan mesti dibenahi oleh Mahfud MD pelan-pelan. Terakhir, soal hukum yang berkaitan dengan antikorupsi. “Jadi ada mungkin tiga yang harus diperhatikan itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, mantan Ketua MK Mahfud MD telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Polhukam. Mahfud merupakan orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam. Sebab sebelumnya posisi menteri ini dijabat oleh segelintir jenderal purnawirawan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook