JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, diduga ada tarik-menarik kepentingan politik. Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK.
Itu lantaran hingga 106 hari pasca penyerangan pada 11 April lalu, pelaku penyiraman air keras ke Novel belum ditemukan.
"Ada ketidakmauan Polri untuk mengungkap secara serius dan terang benderang kasus Novel karena tersandera oleh kepentingan politik di internal kepolisian itu sendiri," ujar Haris Azhar dalam diskusi di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dia menyatakan, ada saling tarik-menarik alat bukti dalam kasus Novel yang hilang, dan kemudian diambil pihak tertentu. Hal itu pastinya diketahui oleh Kapolri dan pimpinan KPK.
"Mari jangan bantah soal alat bukti. Alat bukti ada, kita dapat sidik jari (tapi) dihapus. Tapi kan sudah tercatat. Dan siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.
Polri, sebutnya, sebenarnya mampu mengungkap kasus Novel dengan barang bukti dan informasi yang cukup banyak yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
"Namun kemampuan pengungkapan terhadap kasus Novel justru terhadang oleh kepentingan beberapa kelompok di internal kepolisian," tuntasnya. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama