JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, arahan Presiden Jokowi terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara makin menegaskan komitmen pemerintah menjaga KPK agar dapat bekerja maksimal.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa KSP pasti akan mengawal arahan dari Presiden Jokowi tersebut.
"Saya pikir arahan presiden terkait alih status KPK sebagai ASN makin menegaskan komitmen pemerintah menjaga KPK agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu mengatakan Presiden Jokowi dari awal pengin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.
Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.
Dia menekankan semua pihak mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, juga amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Dia menegaskan dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden Jokowi mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku yang mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama KementerianPAN-RB dan kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk memastikan prinsip itu bisa dibenahi," ujar Moeldoko.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bangsa Indonesia mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih. Dia menegaskan hal itu sebenarnya telah dipikirkan bersama.
“Jadi, janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya harap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami dengan lebih utuh," katanya.
Terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan.
Dia mengatakan, tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK namun semua yang berproses atas alih status menjadi ASN di seluruh lembaga.
Sekali lagi, kata dia, ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN.
“Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos kenapa itu tidak ribut, tetapi di KPK ribut," ujarnya.
Adapun mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik.
KSP merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinnekaan Indonesia.
Selain itu, kata dia, juga perlu dipikirkan berbagai skenario atas perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, melalui pendidikan kedinasan, layaknya diinginkan Presiden Jokowi.
Moeldoko mengatakan TWK memang harus diperkuat dari waktu ke waktu, karena persoalan wawasan kebangsaan bisa naik turun lantaran ancamannya makin keras.
"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang kehilangan akal sehat," ujar dia.
Terakhir, dalam wawancara tersebut, Moeldoko mengajak seluruh pihak menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Dia menekankan perlunya sikap bijak semua pihak untuk menyikapi semua situasi.
“Kita tahu ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua,” katanya.
Dia mengajak memberikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu.
“Termasuk pencegahan korupsi, kita sudah mempunyai instrumennya yaitu strategi pencegahan korupsi. Maka, saatnya KPK kembali konsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya, kita dukung sepenuhnya, masyarakat mendukung sepenuhnya," kata Moeldoko mengakhiri.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun