MERASA JADI KORBAN

Eggy Sudjana Protes dalam Kasus Saracen, Ini Tanggapan Polisi

Hukum | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 19:00 WIB

Eggy Sudjana Protes dalam Kasus Saracen, Ini Tanggapan Polisi
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemanggilan pengacara kondang Eggy Sudjana oleh penyidik Bareskrim Polri meyakinkan Eggy Sudjana bahwa pternyata hanya dalam kapasitas saksi dalam kasus ujaran kebencian yang dibuat oleh grup Saracen.

Itu sebagaimana dikatakan Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Kombespol Sulistyo Pudjo Hartono pada Sabtu (26/8/2017), dalam diskusi bertajuk "Saracen dan Wajah Medsos Kita" di Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Eggy Sudjana yang tercantum sebagai dewan penasehat bersama Mayjen (Purn) TNI Ampi Tanudjiwa dalam forum itu protes atas pemanggilannya oleh penyidik karena merasa sebagai korban fitnah. Terkait itu, diterangkan Pudjo bahwa dalam menangani sebuah kasus, penyidik juga menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah.

Karena itu, tidak semua orang yang dipanggil polisi itu sebagai tersangka.

"Tidak semua orang yang dipangil polisi itu bersalah. karena bisa saja dia disebut-sebut, maka kami sebut dia sebagai saksi, kecuali kami punya bukti dia sebagai tersangka. Bang Eggy hanya akan dipangil sebagai saksi," katanya.

Sementara itu, terkait kapan pemanggilan akan dilakukan, hal itu tergantung pada penyidik. Yang pasti, permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang disebut terkait semata-mata untuk membuat terang konstruksi jaringan Saracen.

Karena itu, saat penyidik mengajukan berkasnya kepada jaksa, gambar atau fragmen yang dihimpun dari berbagai informasi menjadi utuh.

"Kami pelan-pelan, ini kasus besar dan harus hati-hati karena banyak orang. Ada bang Eggy, ada mantan senior kita yang sudah pensiun. Ini nama-nama yang sangat terhormat, jadi sangat hati-hati. Kami tidak ingin dalam proses penyidikan muncul yang namanya pencemaran nama baik," tuntasnya.(fat)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook