BACAKAN PLEDOI

Pengamat Terorisme: Aman Takut Dihukum Mati hingga Cari Simpati Hakim

Hukum | Sabtu, 26 Mei 2018 - 16:35 WIB

Pengamat Terorisme: Aman Takut Dihukum Mati hingga Cari Simpati Hakim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Upaya untuk mendapatkan perhatian publik dan simpati majelis hakim ditunjukkan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat membacakan nota pembelaan (pledoi).

Sebab, dia dinilai nyaris melunak dan sikap jauh dari sebelumnya. Terlebih, terdakwa otak teror bom Thamrin itu diketahui pernah mengkafirkan orang. Menurut Pengamat Teroris Nasir Abbas, ada sebuah keanehan dari pledoi yang dibacakan Oman Rachman.

Pasalnya, Aman sempat mengkafirkan orang-orang yang mengajukan sejumlah hak terdakwa maupun terpidana dalam sistem peradilan, seperti persyaratan bebas (PB) dan peninjauan kembali (PK).
Baca Juga :Kemenag Rohul Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikal dan Terorisme

"Lalu dia membaca nota pembelaan (pledoi), bukankah pledoi itu bagian dari sistem peradilan? Apakah dirinya tidak kafir menurut keyakinannya yang setuju sistem peradilan menjadi kafir?" tanya dia kepada JawaPos.com, Sabtu (26/5/2018).

Di sisi lain, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu pun sempat menyinggung aksi bom di Surabaya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (25/5/2018) itu.

Adapun pernyataan itu menunjukkan Aman sudah berbalik arah daripada sikapnya sebelumnya. Bahkan, Aman menyebut pelaku bom di Surabaya mengalami gangguan jiwa dan tidak memahami ajaran Islam.

Nasir menilai, Aman mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam rangka mencari simpati hakim agar tidak mendapatkan hukuman mati dari majelis hakim saat putusan nanti.

"Betul (Aman) mencari simpatik. Dia tahu orang terpengaruh karena ajarannya, lalu dia menuduh pelaku sakit jiwa. Dia yang sakit jiwa kali," tegasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook