Presiden Tak Mau Tanggapi Protes Remisi Pembunuh Wartawan

Hukum | Sabtu, 26 Januari 2019 - 09:57 WIB

Presiden Tak Mau Tanggapi Protes Remisi Pembunuh Wartawan
UNJUK RASA: Koalisi massa yang diikuti AJI, LBH Pers, YLBH, dan FPMJ berunjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta, Jumat (25/1/2019). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Prabangsa. (MIFTAHUL HAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Drama “main” pingpong dipertontonkan pemerintah dalam menyikapi desakan pembatalan remisi perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara untuk narapidana (napi) I Nyoman Susrama. Bukan hanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly, Jumat (25/1) Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terkesan mengabaikan polemik remisi itu.

Saat ditanya awak media, Jokowi enggan menanggapi protes penggiat pers terkait remisi Susrama. Mantan Wali Kota Solo itu justru melempar “bola panas” remisi kontroversi itu ke Yasonna. ”Tanyakan Menkumham,” kata Jokowi singkat di Bekasi, kemarin. Jokowi terkesan tidak memahami kebijakan yang ditandatanganinya itu. ”Kalau teknis begitu tanyakan ke Menkumham,” ujarnya.

Baca Juga :97 Napi Terima Remisi Natal

Jawaban Jokowi tentu tidak memuaskan pihak keluarga AA Gde Bagus Narendra Prabangsa di Bali. Prabangsa merupakan korban pembunuhan sadis yang diotaki Susrama pada 2009 lalu. Pemberian pengampunan untuk Susrama telah membuat keluarga Susrama, terutama sang istri Anak Agung Sagung Mas Prihantini, kecewa berat.

Namun, pihak-pihak yang merasa dirugikan atas remisi tersebut boleh sedikit bernapas lega. Sebab, desakan atas pembatalan remisi rasa grasi untuk Susrama kemarin mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno. Melalui surat tertulis di atas materai, Sutrisno berjanji membawa usulan pencabutan remisi tersebut ke Yasonna.

”Dia (kakanwil kemenkumham Bali, red) memberikan rekomendasi kepada Pak Jokowi untuk membatalkan remisi ini (untuk Susrama, red),” kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur saat ditemui JPG di lokasi aksi damai penolakan pemberian remisi untuk Susrama di depan Istana Presiden di Jakarta siang kemarin.

Aksi serentak mendukung pembatalan remisi Susrama kemarin digelar di sejumlah kota di Tanah Air. Khusus di Jakarta, aksi dilakukan di Taman Aspirasi Monas, seberang Istana Presiden. Massa terdiri dari berbagai aliansi dan lembaga. Di antaranya, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, dan Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ).

Isnur menerangkan, kampanye penolakan itu merupakan upaya preventif untuk mendorong Jokowi membatalkan remisi Susrama yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/2018 tentang Pemberian Remisi berupa Perubahan dari Pidana Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara. Susrama berada di urutan 94 di antara 115 napi yang mendapat keringanan hukuman itu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook