JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen saat ini terus didalami polisi. Sebab, penyidik telah menemukan nama-nama tersohor di struktur kelompok tersebut.
Menurut Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, polisi bisa saja menetapkan tersangka baru dari nama-nama yang ada itu. Sebab, sejauh ini baru ada tiga pelaku, yakni JAS (32) yang ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) di Cianjur dan MFT di Koja, Jakarta Utara.
"Bisa saja, namanya juga penyidikan. Berkembangnya selalu ada, dan proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," katanya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Diterangkannya, mereka bakal menelusuri terkait nama-nama yang beredar dalam struktur Saracen.
"Kami juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya ya tidak," imbuhnya.
Adapun di struktur itu ada nama advokat Eggy Sudjana sebagai Dewan Penasihat Saracen. Awi menyatakan, mereka bakal akan mengundang Eggy untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi
"Sifatnya bukan memanggil tapi mengundang untuk klarifikasi. Ya nama-nama itu yang ada di sana. Kami akan berikan kesempatan untuk klarifikasi," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Di sisi lain diketahui, yang menjabat sebagai Dewan Penasihat di Saracen adalah Mayjend (Purn) Ampi Tanudjiwa, lalu ada Eggy Sudjana. Untuk Dewan Pakar ada nama M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana dan Riswan. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama