BACAKAN PLEDOI

Aman Abdurrahman Anggap Anggota DPR Tuhan Jadi-jadian, Ini Penyebabnya

Hukum | Jumat, 25 Mei 2018 - 17:45 WIB

Aman Abdurrahman Anggap Anggota DPR Tuhan Jadi-jadian, Ini Penyebabnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018), Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, menyinggung soal anggota DPR.

Dia menyebut dalam pledoinya bahwa DPR sebagai pembuat aturan yang nantinya akan dijalankan manusia. Artinya, dia menilai DPR memosisikan diri sebagai Tuhan.

“Oleh sebab itu, para anggota dewan legislatif itu adalah Tuhan jadi-jadian,” ujarnya di ruang sidang.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dia pun menyebutkan, pengikut aturan yang dibuat DPR itu juga telah kafir.

“Sedangkan yang diikutinya itu adalah undang-undang dan pembuatannya itulah berhala model baru dan banyak sekali,” imbuh Pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia itu.

JPU sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati. Jaksa terkait kasus itu menilai Aman telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Dia pun terbukti menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook