PENCATUTAN NAMA PRESIDEN

Kata Kapolri, Setya Novanto Bisa Jadi Tersangka, Asal...

Hukum | Sabtu, 21 November 2015 - 00:25 WIB

Kata Kapolri, Setya Novanto Bisa Jadi Tersangka, Asal...

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Gonjang-ganjing pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, terus memanjang. Selain tututan untuk mundur dengan mosi tak percaya dari fraksi, tak tertutup kemungkinan akan masuk ke ranah hukum.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, Polri belum bisa mengusut kasus  tersebut jika belum jelas substansinya. Dia mengatakan, jika kasus itu berupa pencemaran nama baik, pihak yang merasa dirugikan harusnya membuat laporan tersendiri.

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

“Kalau memang pencemaran nama baik, seharusnya berupa delik aduan. Kami kan belum tahu substansi materinya apa saja,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/11).

Sejauh ini, kata dia, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menjadi korban pencatutan belum membicarakan kasus itu dengannya. Selain itu, ujarnya, kasus ini bisa menjadi perkara penipuan jika yang melapor adalah PT Freeport.

Namun, saat ini perusahaan tambang emas asal Amerika itu juga belum mengadukan dugaan penipuan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Karena itu, Polri pun belum bisa mengusutnya.

“Dari sisi Freeport, kalau memang merasa dirugikan bisa melapor. Itu bagian dari penipuan,” sambung Badrodin.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook