DUGAAN KORUPSI

Penyidik Kejari Inhu Bidik Dugaan Korupsi di DPRD dan Kesra

Hukum | Minggu, 23 Juni 2019 - 19:09 WIB

Penyidik Kejari Inhu Bidik Dugaan Korupsi di DPRD dan Kesra
Penyidik Kejari Inhu memeriksa dan meminta keterangan Kabag Kesra berinisial AJ (kiri) atas dugaan mark-up biaya makan minum tahun 2017 lalu, Jumat (21/6/2019). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus mengesa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi atas kelebihan bayar di lingkungan DPRD daerah itu. Dugaan itu terjadi  pada tahun 2016 dan 2017 lalu, diduga ada kelebihan bayar di lembaga legislatif itu sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Atas dugaan kelebihan bayar tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupetan Inhu sudah dimintai keterangannya. Bahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan staf Sekwan DPRD Kabupaten Inhu juga sudah dimintai keterangannya.

Penyidikan yang dilakukan Kajari Inhu juga diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perkwakilan Provinsi Riau. Hanya saja, sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas dugaan kelebihan bayar tersebut.
Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

Kini, Kejari Inhu juga mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran untuk makan minum di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu. 

"Benar, ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabag Kesra berinisila AJ pada Jumat (21/6) kemarin," ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansri SH, Ahad (23/6).

Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap AJ terkait adanya dugaan korupsi pada belanja makanan dan minuman dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017. Dari pagu anggarannya yakni sebesar Rp709.554.000 terindikasi adanya mark-up. 

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap AJ sifatnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) "Masih mendalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus ini," ungkap Ostar Al Pansri.

Sisi lain itu kata dia, kemungkinan dalam kasus ini nantinya tidak hanya Kabag Kesra yang akan panggil. Namun, akan ada permintaan keterangan terhadap yang lainnya tetapi belum bisa beritahukan siapa oknumnya.

Begitu juga, sebutnya, untuk mendalami dugaan kelebihan bayar di lingkungan DPRD Inhu masih terus dilakukan dan akan memanggil berbagai pihak lainnya. 

"Hingga saat ini pimpinan DPRD dan Sekwan serta seperoh anggota DPRD sudah dimintai keterangannya," terangnya.(kas)

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook