JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Akhir pekan ini, Tim Perumus Pansus Revisi UU 15/2003 atau RUU Terorisme dipastikan akan selesai. Optimisme itu datang dari Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto.
"Mungkin besok bisa tim perumus bekerja dan diambil keputusan tingkat pertama," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Setelah menggelar rapat pada hari ini, imbuhnya, Timus Pansus Terorisme akan melanjutkan rapat untuk memilih opsi alternatif yang ada sehingga bisa segera dibawa ke Paripurna DPR yang dijadwalkan hari Jumat.
Adapun opsi itu adalah tanpa ada penambahan frasa motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan dalam definisi terorisme dalam batang tubuh definisi, sedangkan opsi kedua menghendaki frasa itu tercantum.
Dia memastikan, jikapun tertunda, sudah ada komitmen dari Pansus Ruu Anti Terorisme dan Pimpinan DPR bahwa keputusan selambat-lambatnya diambil akhir bulan Mei 2018.
"Paling lambat tentunya di dalam keputusannya itu akhir hulan ini tanggal 30 Mei," tandasnya. (fiq)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama