WAWANCARA KHUSUS DENGAN MENKO POLHUKAM MAHFUD MD

Diamanatkan Empat Masalah Bangsa, Tak Canggung Hadapi Prabowo

Hukum | Kamis, 14 November 2019 - 13:50 WIB

Diamanatkan Empat Masalah Bangsa, Tak Canggung Hadapi Prabowo
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfur MD melakukan wawancara bersama Jawa Pos Group di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11) malam. (MIFTAHULHAYAT/ JAWA POS)

Nggak, sama sekali nggak canggung. Biasa saja. Pak Prabowo kepada saya ndak canggung, saya kepada dia nggak canggung. Kan perkembangan politik membuat konsolidasi perasaan, hubungan antar orang, itu kan bisa mengubah. Sehingga saya ketemu Pak Prabowo ya biasa-biasa aja. Ya Pak Prabowo menghadap, saya mau menghadap bapak. Ya bergurau-bergurau. Bisa bergurau seperti itu kan artinya nggak ada masalah.

Bagi saya, tugas tidak harus berbenturan. Dia punya wewenang-wewenang sendiri yang saya tidak harus ikut campur. Saya juga punya wewenang yang diberikan oleh undang-undang, diberikan presiden. Yang bisa ikut melakukan koordinasi lintas kementerian. Tapi, rasanya tidak akan ada pertentangan. Karena kan visinya itu visi negara. Kalau di pemerintahan visi presiden dan wakil presiden. Bukan visi Mahfud sebagai menko polhukam, atau Prabowo sebagai menhan, atau Tito Karnavian sebagai mendagri.


Anda juga diberi tugas untuk menyusun omnibus law?

Kalau omnibus law itu, disampaikan tidak kepada saya. Tapi, kepada sidang kabinet. Kalau kepada saya cuma empat. Omnibus law disampaikan kepada sidang kabinet dan presiden meminta Menko Polhukam itu memandu jalannya ini, mengendalikan jalannya ini, istilahnya memimpin. Itu di sidang kabinet. Nah, oleh sebab itu, ya sama-sama harus dilaksanakan tetapi beda cara tempat penyampaiannya.

Kalau omnibus law itu kan mengikat semua orang dari berbagai departemen yang hukumnya akan terkena perubahan. Itu saya yang akan menyampaikan. Tentu, di bidang omnibus law saya membuat lapangan politiknya itu nyaman, tidak ribut. Lapangan legsilatifnya itu nanti penjurunya menkumham dan Bappenas, serta menteri-menteri lain yang undang-undangnya harus dijait menjadi satu omnibus.

Saya menyiapkan lapangannya di sini. Misalnya ada buruh, wah saya ndak setuju itu, saya yang jelaskan. Kalau ada suatu kekerasan masalah, itu saya yang koordinir bagaimana menyelesaikannya itu. Jadi, omnibus law itu diserahkan oleh presiden kepada menko polhukam. Tapi, itu dinyatakan di sidang kabinet.

Kenapa omnibus law dipilih untuk menyelesaikan tumpang tidih aturan dan kenapa baru sekarang, tidak sejak periode kepemimpinan presiden Jokowi sebelumnya?

Omnibus law itu adalah satu produk hukum yang membuat satu pintu penyelesaian jika ada aturan hukum yang bertentangan satu sama lain tentang satu hal. Misalnya saya mau memindah ini ya, mindah ini itu menurut menteri pertanian wah jangan dong itu ada bunga bagus, jangan dipindah, cocok di kantor. Tapi, menurut intelijen, oh jangan di situ itu bisa diletakan rekaman. Tapi, kemudian ada yang lai lagi, oh demi keindahan pindah ke situ.

Jadi, untuk memindah satu barang itu undang-undangnya banyak. Bagaimana cara menjadikan itu jadi satu, di situlah omnibus law. Ketika Pak Luhut (Binsar Panjaitan) pada tahun 2015 itu diangkat menjadi Menko Polhukam, dia pusing setengah mati karena kalau buat kebijakan satu bertentangan dengan kebijakan lain. Kalau buat kebijakan bertentangan lagi dengan ini.

Sehingga dia mengundang saya waktu itu, gimana nih Mas Mahfud secara hukum. Kok pusing menghadapi ini, nggak bisa menyelesaikan sesuatu. Kok selalu diganjal oleh aturan yang berjenjang. Ngundang saya, ngundang Jimly Asshiddiqie, lalu Indriyanto Seno Aji. Dari situ diskusi, oh cara menyelesaikannya ini omnibus law yaitu membuat aturan hukum yang menyelesaikan masalah di satu pintu tapi undang-undang aslinya nggak terganggu.

Jadi, sebenarnya memang sudah lama omnibus law itu?

Ketika omnibus law ini diseriusi, Pak Luhut pindah menjadi menteri maritim. Di Kemenko Polhukam nggak jalan lagi. Tapi, itu mengalir ke Istana. Akhirnya Istana menggarap omnibus law itu sampai akhinya di periode (kedua) Pak Jokowi istilah itu muncul keluar kemudian menjadi program resmi Pak Jokowi.

Pemerintah yakin omnibus law bisa efektif menyelesaikan masalah?









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook