DUGAAN KORUPSI ALKES

Mahasiswa Demo Kejari Inhu

Hukum | Selasa, 21 Juli 2020 - 09:52 WIB

Mahasiswa Demo Kejari Inhu
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejari Inhu. Mahasiswa menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi di Bagian Protokol dan pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat, Senin (20/7/2020). Kasmedi/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus demo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Senin (20/7). Mahasiswa menuntut penyidik Kejari lnhu mengusut tuntas dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian Protokoler Setdakab Inhu.

Puluhan mahasiswa yang juga ada disertai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat datang ke Kantor Kejari Inhu sekitar pukul 09.00 WIB. Secara bergantian, mahasiswa berorasi mulai dari jalan masuk hingga di halaman Kantor Kejari.


Mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, “Ke mana WTP Inhu”. Kemudian diantara spanduk juga ada bertuliskan, “tuntaskan korupsi di Inhu”. “Kami minta kedua kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas dan kami akan mengawal kasus sampai tuntas,” ujar Presiden BEM STIE Indragiri Rengat Handika Karismon dihadapan Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum, Julianto Wibowo SH.

Usai berorasi, mahasiswa membacakan tuntutannya. Ada empat poin tuntutan diantaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Bagian Protokoler Sekdakab Inhu. Selanjutnya, usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.

Dalam tuntutan itu, mahasiswa menyatakan akan mengawal dan mendukung Kejari Inhu dalam menuntaskannya. Bahkan mahasiswa memberi waktu selama 10 untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta dapat bertemu langsung dengan Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH. Karena Kajari sedang dinas luar, akhirnya tuntutan diserahkan mahasiswa kepada Kasi Pidana Umum. “Selama 10 hari kedepan, kami kembali menanyakan penanganan kasus tersebut,” tegas Handika Karismon.

Selain itu sebutnya, penangan kasus tersebut sudah heboh di tengah-tengah masyarakat. “Makanya masyarakat juga butuh ketransparanan dari Kejari Inhu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Yulianto Wibowo SH MH menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa yang melakukan demo karena Kajari Inhu sedang dinas luar.

Yulianto juga menyampaikan komitmen bahwa kejaksaan akan mengusut tuntas dugaan kasus yang tengah ditangani pihaknya. “Kami komitmen dan saat ini sedangkan dalam proses,” ujarnya.

Usai memberikan keterangan, puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri. Begitu juga dengan Kasi Pidum dan pejabat Kejari Inhu lainnya langsung masuk dalam ruangan.

Sehingga wartawan yang hadir tidak bisa konfirmasi lebih banyak kepada pejabat Kejari Inhu. Apalagi untuk konfirmasi tentang pengunduran diri Kepala SMP se Kabupaten Inhu akibat adanya tekanan dari oknum jaksa.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook