Empat Kali Berturut-turut, Kejari Inhu Nomor 1 Penilaian Kinerja Se-Riau

Indragiri Hulu | Selasa, 05 Juli 2022 - 18:30 WIB

Empat Kali Berturut-turut, Kejari Inhu Nomor 1 Penilaian Kinerja Se-Riau
Kajari Inhu, Furqonsyah Lubis SH (kanan) menyampaikan pemaparan di hadapan tim penilai internal, baru-baru ini. (KEJARI INHU FOR RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meraih rangking satu atas penilaian kinerja kejaksaan negeri se-Riau. Bahkan, Kejari Inhu berhasil meraih nomor satu sebanyak empat kali berturut-turut.

Tidak itu saja, Kejari Inhu juga bakal terima hasil penilaian tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Karena tim penilai internal verifikasi dari Kejagung RI sudah tuntas melakukan penilaian.


"Alhamdulillah, Kejari Inhu kembali berhasil meraih rangking pertama atas penilaian kinerja kejaksaan negeri se-Riau pada periode ini," ujar Kajari Inhu, Furqonsyah Lubis SH melalui Kasi Intelijen, Arico Novi Saputra SH , Selasa (5/7/2022).

Rangking satu itu, sebutnya, atas pelaporan yang disampaikan setiap bulannya ke Kejati Riau. Di mana, pelaporan itu melingkupi lima poin yang akan dinilai pihak Kejati Riau. Di antara lima poin yang dilaporkan itu yakni, tentang pelaksanaan tugas dan fungsi bidang. Kemudian tentang rutinitas dan kualitas laporan, baik laporan insidentil ataupun rutin.

 

Selanjutnya, tentang bentuk formal laporan dan penggunaan bahasa yang benar. Tentang kecepatan dan ketepatan pengiriman laporan dan penginputan data pada aplikasi CMS/sikari/IT baik insidentil dan tugas serta tentang rekapitulasi laporan bulanan dan penyerapan anggaran.

"Ini semua tidak terlepas dari kerja semua pihak yang ada di Kejari Inhu. Semoga semangat ini tetap terjaga hingga predikat rangking satu dapat dipertahankan," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, untuk penilaian tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM diikuti oleh 25 Kejari se-Indonesia. Sedang di Riau hanya diikuti oleh Kejari Inhu.

"Ketika lolos penilaian, akan berdampak pada sarana, prasarana dan tertib administrasi hingga pelayanan publik," terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook