RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap aksi penipuan melalui pesan WhatsApp. Pasalnya, ada oknum dugaan pelaku penipuan mengatasnamakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu meminta sejumlah uang kepada calon korban.
Calon korban yang manjadi sasaran oknum penipuan itu yakni sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Bahkan, calon korban dugaan penipuan itu lebih dari satu orang.
"Baru-baru ini, ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kasi Intelijen melalui pesan WhatsApp meminta uang kepada sejumlah OPD Pemkab Inhu," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhu, Arico Novi Saputra SH, Selasa (10/1/2023).
Aksi yang dilakukan oknum tersebut terungkap, ketika beberapa orang dari lingkungan Pemkab Inhu mengirimkan tangkapan layar (screenshoot) yang berasal dari pecakapan WhatsApp. Percakapan melalui WhatsApp tersebut menggunakan nomor 082126056797, 081399198228 dan 085232575373.
Untung saja sebut Kasi Intelijen, calon korban dugaan penipuan itu melakukan koordinasi kepada pihak Kejari. "Sebelum berkoordinasi ke kami, beberapa calon korban juga sempat saling berkoordinasi," ungkapnya.
Memang sebutnya, kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali dengan cara mengatasnamakan pejabat Kejari Inhu. Sehingga hal ini dinilai sangat bisa merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejari Inhu.
Untuk itu katanya, kepada pejabat maupun warga, yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikannya dan melaporkan kepada pihak Kejari Inhu. "Permintaan uang melalui pesan WhatsApp itu, dengan alasan minta bantuan biasa dan tidak ada berkaitan dengan perkara," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman