BERAGENDAKAN PEMBACAAN TUNTUTAN

Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda hingga Pekan Depan, Alasannya...

Hukum | Senin, 21 Mei 2018 - 19:00 WIB

Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda hingga Pekan Depan, Alasannya...

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Senin (21/5/2018), rencananya akan digelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan tuntutan. Namun, sidang itu ditunda hingga pekan depan.

Adapun sidang yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel itu ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum melengkapi berkas tuntutan. Karena itu, mereka meminta sidang diundur hingga pekan depan.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

"Mohon izin, tuntutan belum siap, minta diundur hingga tanggal 28," ucap Jaksa memohon.

Hakim Ketua Asriadi Sembiring lantas pun memutuskan sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Tio Pakusadewo ditunda hingga 28 Mei 2018. Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo didakwa memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba).

Dia kemudian ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu. Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook