PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus tewasnya H Permata dan seorang nahkoda kapal Bahar oleh petugas gabungan Bea Cukai di perairan Indragiri Hilir (Inhil) terus bergulir.
Kali ini, Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai tengah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap 6 petugas yang terlibat pada malam penindakan H Permata dkk.
Hal itu diungkapkan Kasi Penyidikan Kanwil BC Riau Satrianto saat mendampingi dua pejabat BC dari Tembilahan dan Balai Karimun di Mapolda Riau, Kamis (21/1/2021).
"Untuk yang enam itu sedang di periksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," ujar Satrianto.
Ia menjelaskan, pihak BC sendiri telah memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Ada bantuan hukum yang diberikan. Kalau saya sendiri kan mendampingi. Mendampingi yang dari kantor Tembilahan dan Balai Karimun. Ini sedang berlangsung pemeriksaan," sambungnya.
Untuk diketahui, Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa dua orang dari pihak Bea Cukai terkait tewasnya pengusaha asal Batam, H Permata dan seorang nahkoda kapal bernama Bahar.
Itu terjadi saat penindakan penyelundupan rokok ilegal oleh satgas Bea dan Cukai di perairan Inhil. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok H Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada dilokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra