PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bea Cukai (BC) pada Kamis (21/1/2021) pagi.
Itu merupakan buntut tewasnya H Permata dan seorang nahkoda kapal bernama Bahar, dalam insiden penangkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu.
Meski begitu, dari delapan orang yang di panggil penyidik, hanya satu orang yang datang. Yakni Kepala Kantor BC Tembilahan Ari Wibawa Yusuf. Sedangkan sisanya, terdiri dari 6 petugas yang terlibat pada malam kejadian, serta 1 orang kasi penindakan BC Balai Karimun tidak memenuhi panggilan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pihak BC guna mengetahui seputar peristiwa yang terjadi pada malam penindakan.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap kepala bea cukai Tembilahan jam 10.00 WIB tadi. Sebetulnya ada beberapa kami panggil termasuk 6 orang petugas yang pada malam itu ikut penindakan dan seorang kasi penindakan BC Balai Karimun," sebut Kombes Teddy saat istirahat pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala BC Tembilahan Ari Wibawa Yusuf saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk menyelesaikan pemeriksaan yang pada hari itu masih belum selesai.
"Belum-belum. Nanti, masih di periksa," ungkapnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra