OTT DI MAKASSAR, ENAM ORANG DIAMANKAN

Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK saat Tidur

Hukum | Minggu, 28 Februari 2021 - 10:02 WIB

Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK saat Tidur
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas KPK saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021). (MUHAMAD ALI/JPG)

(RIAUPOS.CO) - Sederet penghargaan tingkat nasional yang diraih Nurdin Abdullah, baik sebagai bupati Bantaeng (2008–2018) maupun Gubernur Sulawesi Selatan (2018–sekarang), tercoreng. Itu terjadi setelah tim penindakan KPK memboyong Nurdin ke Jakarta, Sabtu (27/2).

Nurdin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2) dan Sabtu (27/2). Kepala daerah bergelar profesor itu dibawa dari Makassar bersama lima orang lain. Di antaranya, Agung Sucipto (bos PT Agung Perdana Bulukumba), Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, serta ajudan Nurdin, Samsul Bahri.


Informasi yang dihimpun Jawa Pos (JPG), Nurdin diamankan di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 dini hari kemarin. Dari Makassar, peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017 itu terbang ke Jakarta pukul 07.00 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Pukul 09.45, Nurdin dan rombongan tiba di gedung KPK.

Kepala daerah yang Desember lalu menerima penghargaan Good Governance Award 2020 dari Moeslim Choice Award itu irit bicara ketika dihadang awak media. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, dan celana jins biru muda langsung masuk ke ruang pemeriksaan. ”Saya lagi tidur, di jemput (KPK, red),” ujarnya lirih.

Hingga berita ini ditulis malam tadi, status hukum Nurdin di KPK belum diumumkan. Namun, sumber di internal KPK menyebutkan, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK mengonfirmasi bahwa OTT yang dilakukan di Makassar tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Sulsel. ”Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Informasi yang dihimpun, barang bukti dalam OTT tersebut adalah uang Rp2,5 miliar. Sosok Agung Sucipto sebagai pihak swasta yang turut diamankan KPK juga menjadi perhatian. Penelusuran Jawa Pos, PT Agung Perdana Bulukumba menjadi rekanan langganan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Bulan lalu perusahaan itu memenangkan lelang proyek peningkatan jalan ruas Palampang–Munte–Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba. Nilainya sekitar Rp34 miliar. Respons Partai Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengaku dirinya sempat dihubungi Nurdin sebelum dibawa petugas KPK.

Dalam komunikasi itu, Nurdin mengklaim tidak tahu-menahu alasan penangkapan tersebut. Ridwan kaget atas penangkapan itu. Mengingat, sosok Nurdin dikenal sebagai orang yang saleh. Ridwan mengklaim proses penangkapan Nurdin bukan dalam rangka mengamankan barang bukti. ”Saat itu tidak ada dana di rumah Profesor Nurdin,” jelasnya.

Sementara itu, Veronica Moniaga selaku juru bicara Nurdin menampik bahwa penangkapan atas Nurdin adalah OTT. Sebab, tidak ada barang bukti yang diamankan dan Nurdin bersedia dibawa dalam hal menjadi saksi atas dugaan penerimaan suap oleh staf Nurdin.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany pernah mengunggah tulisan di akun Twitter miliknya memuji Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai salah satu tokoh antikorupsi.

Menanggapi hal tersebut, Tsamara Amany mengatakan dirinya tidak tahu kalau pada akhirnya Nurdin Abdullah harus berurusan dengan KPK lantaran dugaan korupsi. “Siapa yang bisa prediksi di masa depan bahwa akan ada OTT KPK,” ujar Tsamara kepada JawaPos.com, Sabtu (27/2).

Tsamara mengatakan, waktu itu Nurdin adalah salah satu kepala daerah yang berprestasi. Karena dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 lalu. “Tweet saya itu tidak mengherankan beliau mendapatkan Bung Hatta Anti-Corruption Award. Salah satu kepala daerah berprestasi. Saya hanya bisa melihat yang sudah terjadi saja waktu itu,” katanya.


Namun demikian, Tsamara mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penindakan. Saat ini dirinya juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status Nurdin Abdullah.  “Saya masih tunggu keterangan resmi KPK. Tapi kalau memang terbukti terlibat saya dukung 100 persen KPK,” ungkapnya.
Relasi Kontraktor-Kepala Daerah Celah Korupsi

Sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, KPK telah mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi praktik rasuah. Peringatan itu disampaikan saat momen pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2020 Jumat (26/2). Pada hari itu, Nurdin Abdullah juga melantik 11 bupati/wali kota di Sulsel.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan, sudah banyak kepala daerah yang terjerat kasus rasuah dan ditangani lembaganya. Total, 126 kepala daerah tercatat menjadi tersangka KPK sejak 2004 hingga sekarang, terdiri atas 110 bupati/wali kota dan wakilnya, serta 16 gubernur dari berbagai wilayah di Indonesia.

”KPK ber harap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi,” begitu pesan KPK yang disampaikan Ipi.

Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik senior yang masih bertaji membongkar praktik korupsi. Menurut dia, ada beberapa fakta OTT kepala daerah yang selalu berulang. Di antaranya, pihak yang diamankan tidak lepas dari kontraktor dan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi pejabat struktural.

”Pihak kontraktor itu selalu punya relasi yang bersifat ’istimewa’ dengan kepala daerah,” paparnya melalui keterangan pers yang di terima Jawa Pos (JPG), Sabtu (27/2).

KPK Dikritik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sempat mengunggah pemberitaan mengenai OTT KPK  ini di akun media sosial (medsos) Twitter. Namun, unggahan itu dihapus lantaran mendapat kritik dari mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook