JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Mabes Polri akan menggabungkan semua laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi "Ibu Indonesia".
Laporan yang masuk itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, pihaknya tengah menginvestigasi sejumlah laporan baik di Jakarta maupun di beberapa daerah terkait kasus itu.
Pihak kepolisian mendalami kesamaan dari sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
“Dari persoalan yang sama kami teliti, TKP-nya di mana? Kan nggak mungkin kami periksa sana, periksa sini, semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan jadi satu,” katanya saat ditemui di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Pihaknya hingga kini telah menerima delapan belas laporan masuk terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati. Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi kontroversialnya saat acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
Adapun puisinya itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Akibatnya, dia dipolisikan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai menodai agama.(dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama