JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Lebih dari setengah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tak menyalurkan hak pilihnya pada pilpres 2019.
Hanya 36 tahanan yang mencoblos, Rabu (17/4). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan total tahanan KPK yang memiliki hak pilih sebanyak 76 orang.
“Total tahanan yang menggunakan hak pilih, 36 orang dari total 76 yang tercatat,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (17/4).
Berdasarkan pengamatan, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy tidak ikut mencoblos di TPS 012 yang disediakan KPK. Disinyalir, Romahurmuziy masih di RS Polri, Kramat Jati, karena sakit yang dideritanya.(jpg)
Editor: Eko Faizin