SKANDAL KOMISIONER

Terlibat Suap PAW Fraksi PDI, KPK Pastikan Terus Buru Harun

Hukum | Sabtu, 18 Januari 2020 - 00:25 WIB

Terlibat Suap PAW Fraksi PDI, KPK Pastikan Terus Buru Harun
Jubir KPK Ali Fikri (DERY FITRIANSYAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut serta mengembangkan perkara dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) fraksi PDI Perjuangan. Meskipun, hingga kini KPK belum juga berhasil mengamankan politikus PDIP Harun Masiku.

“Kita tetap bekerja menyelesaikan perkara itu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ali menegaskan, penyidik KPK telah mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Terlebih, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti baru dari penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi.

Sejumlah bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu akan diklarifikasi saat proses pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, pekan depan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih jauh, ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai,” ucap Ali.

Terkait keberadaan Harun, kata Ali, KPK masih terus memburu kader partai berlambang banteng tersebut berkoordinasi dengan Polri dan instansi terkait. Selain itu, KPK juga tengah menghimpun informasi yang beredar yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri,” tukas Ali.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook