UPAYA HENTIKAN RADIKALISME

Pantau Ormas, Pemerintah Ternyata Belum Punya Mekanisme yang Jelas

Hukum | Kamis, 17 Mei 2018 - 19:00 WIB

Pantau Ormas, Pemerintah Ternyata Belum Punya Mekanisme yang Jelas
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peran strategis dalam menangkal "bibit" radikalisme dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Di antara peran itu, yakni dengan menghentikan penyebaran ujaran kebencian berbau hal tersebut. Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, kementerian pimpinan Rudiantara itu harus memperkuat monitoring dan pemblokiran, terhadap situs-situs serta akun media sosial penyebar hate speech maupun paham radikal.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Serta mengungkap dan menindak admin dari situs-situs dan media sosial tersebut," ujarnya, Kamis (17/5/2018).

Di samping itu, Bamsoet, sapaannya, mengingatkan soal belum ada mekanisme yang jelas dalam memantau kegiatan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada saat ini. Pemantauan makin mendesak seiring meningkatnya ancaman kelompok ormas yang mungkin terafiliasi radikalisme.

Diketahui, hingga saat ini baru 375 Ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, 83 Ormas luar negeri terdaftar di Kementerian Luar Negeri, dan 324.482 Ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Karena itu, Bamsoet pun meminta sejumlah komisi di DPR agar mendorong kementerian lembaga terkait memperjelas pemantauan ormas itu. Lembaga dimaksud seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemendagri, Kepolisian, Kemenkumham, dan Kemenkominfo.

"Untuk melakukan koordinasi dan kajian terpadu guna memonitor ormas yang tercatat, agar dapat dipastikan ormas-ormas tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang dijamin dalam konstitusi," paparnya.

Dia berharap ada koordinasi lebih kuat di aparat intelijen, untuk melakukan pendeteksian dini terhadap pergerakan ormas berpaham radikalisme dan intoleransi.

"Juga terhadap ormas yang berpotensi terkait gangguan terhadap isu SARA," terangnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook