Keluarga Terduga Teroris Hormati Proses Hukum

Hukum | Minggu, 17 Maret 2019 - 12:38 WIB

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Keluarga dari RG alias Riky, yang diamankan Densus 88, menghormati proses hukum yang sedang terjadi. Selain itu mereka mengharapkan agar tidak ada pandangan negatif dari masyarakat terkait apa yang menimpa RG tersebut.

Mereka mengharapkan tidak berkembang opini yang merugikan keluarga, seiring dengan ditangkapnya RG pada Kamis (14/3) lalu. Hal itu disampaikan sang kakak, Ria didampingi ibunya Butet, Ririn, dan adiknya Rifan di kediaman,  Bagansiapi-api, Sabtu (16/3).  “Kami minta masyarakat jangan berasumsi yang tidak-tidak. Kasihan orangtua kami, tidak tentu makan. Kasihan adik kami, ia tidak seperti yang disangkakan orang,” tutur Ria.

Baca Juga :Hamas Desak ICC Tuntut Israel Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

Jangan sampai terangnya terus berkembang isu yang tidak benar, apalagi jika ada pemberitaan yang terkesan menuding. Menurutnya biarlah proses hukum berjalan seperti ada adanya. Sementara itu di mata keluarga, tambahnya, dalam keseharian sosok RG dinilai merupakan anak yang rajin beribadah. Sehari-hari bekerja jualan kue makaroni dan tidak ada yang mencurigakan.

Pihak keluarga, terangnya, mengharapkan dapat secepatnya berkomunikasi dengan RG untuk mengetahui kondisi terakhir. Sementara kemarin tambahnya telah diperoleh informasi dari pihak terkait yang menyebutkan bahwa RG dalam keadaan sehat dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami mengharapkan segera bebas, ke rumah berkumpul bersama keluarga kami. Selama ini adik kami tak pernah sendiri, selalu bersama kami sekeluarga. Kami berharap adik kami cepat pulang,” katanya.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook