JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan.
"Ya alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.
Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun