KASUISTIKA

Bripka Madih dan Eks Penyidik Akan Dikonfrontasi Terkait Pemerasan Rp100 Juta

Nasional | Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:30 WIB

Bripka Madih dan Eks Penyidik Akan Dikonfrontasi Terkait Pemerasan Rp100 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (SABIK AJI TAUFAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontasi antara Bripka Madih dengan mantan penyidik berinisial TG. TG sendiri diketahui sudah menjadi purnawirawan Polri sejak Oktober 2022.

“Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti, tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).


Trunoyudo mengatakan, klaim sepihak Bripka Madih terkait adanya pemerasaan Rp100 juta oleh penyidik harus dibuktikan. Tanpa adanya alat bukti, maka pernyataan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan begitu. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. yang jelas fairnya didalam berita acara, nanti Propam juga akan turut serta,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orangtuanya ke Polda Metro Jaya.

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu mengakui jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas penyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2).

“Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook