BANJARMASIN (RIAUPOS.CO) - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu ruangan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Informasi didapat, OTT ini terjadi pada pukul 23.00 Wita. Ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, diantaranya Plt Kadis PUTR Kabupaten HSU dan Ketua Gapensi HSU.
"Ya benar saat ini kelimanya sudah berada di Jakarta," ungkap sumber Radar Banjarmasin (JPG), Kamis (16/9/2021).
Adapun kelima orang yang diamankan dalam OTT yakni MI (PNS) MR (PNS) LT (PNS) MN (belum terkonfirmasi) dan FR (Swasta). Dalam OTT tersebut turun diamankan barang bukti tas kresek berisi uang yang diduga terkait dengan proyek yang akan dikerjakan.
Upaya konfirmasi kepada Plt Kepala PUPR dan Pertanahan HSU MI coba dilakukan. Terdengar nada aktif namun tidak diangkat.
Dari Jakarta, Plt Jubir KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan informasi OTT dimaksud.
“Benar, tim berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," terangnya Kamis.
Informasi lebih lanjut perihal dimaksud, Ali belim menjelaskan. Karena pihak KPK masih melakukan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan tersebyt.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: Kalsel.procal.co/Riaupos.co
Editor: Eka G Putra