JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
“Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," ujarnya, Senin (16/7/2018).
“Tapi saya yakin didasari bukti-bukti permulaan cukup apa yang diketahui penyidik lalu dilakukan penggeledahan untuk cari bukti-bukti," jelasnya.
Sementara itu, soal status Eni, dia menyebut kebiasaan di Golkar akan memberikan sanksi saat putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, imbuhnya, ada beberapa preseden sebelumnya ketika ada kader berstatus tersangka maka akan dinonaktifkan.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama