PASCA-OTT

Anggota DPR Kembali Digarap KPK, Begini Komentar Bamsoet

Hukum | Senin, 16 Juli 2018 - 20:45 WIB

Anggota DPR Kembali Digarap KPK, Begini Komentar Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Suap itu kabarnya diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, dirinya prihatin dan sedih karena masih ada anggota DPR yang menjadi pasien KPK.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Namun, dia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," ujarnya, Senin (16/7/2018).

Adapun KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemarin (15/7/2018), KPK menggeledah kediaman pribadi Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Diakui Bambang, dirinya tidak tahu apa kaitannya kasus Eni dengan penggeledahan itu.

Meski begitu, Bamsoet yakin penyidik tentu punya alasan melakukan penggeledahan.

“Tapi saya yakin didasari bukti-bukti permulaan cukup apa yang diketahui penyidik lalu dilakukan penggeledahan untuk cari bukti-bukti," jelasnya.

Sementara itu, soal status Eni, dia menyebut kebiasaan di Golkar akan memberikan sanksi saat putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, imbuhnya, ada beberapa preseden sebelumnya ketika ada kader berstatus tersangka maka akan dinonaktifkan.(boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook