PASCA-OTT KPK

Ongkos Nyaleg Mahal Jadi Penyebab Anggota DPR Korupsi?

Hukum | Senin, 16 Juli 2018 - 18:00 WIB

Ongkos Nyaleg Mahal Jadi Penyebab Anggota DPR Korupsi?
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih saat dibawa ke KPK dari rumah Menteri Sosial Idrus Marham karena suap proyek PLTU. (ISSAK/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) kembali terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Operasi terbaru itu menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap rencana proyek PLTU di Provinsi Riau. Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto ikut menyayangkan penangkapan tersebut.

Terlebih, penangkapan itu dilakukan menjelang masa jabatannya akan berakhir. Menurutnya, ongkos nyaleg yang mahal menjadi salah satu faktor para politisi masih kerap bolak balik menjadi pasien KPK.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Kami dari pimpinan DPR dan anggota DPR sangat prihatin masih ada juga anggota DPR yang terkena OTT KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia menerangkan, biaya saksi TPS yang dibiayai oleh negara dapat solusi untuk menekan penangkapan OTT. Sebab, saat ini biaya saksi pemilu dirasakannya semakin memberatkan.

"Saksi itu sangat besar biayanya. Apabila itu ditanggung oleh negara itu jauh lebih baik," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Ditambahkannya, dirinya selaku pimpinan DPR RI sudah merasa tak perlu mengeluarkan ultimatum kepada para anggota DPR RI yang lain untuk tidak melakukan praktek haram tersebut. Dia pun yakin para anggota dewan lainnya tidak melakukan hal itu.

"Sehingga kami yakini bagi anggota dewan yang lain, tentunya pasti berfikiran yang terbaik, pasti tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu," tutupnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sebelumnya menyebut bahwa kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih berdasarkan temuan tim penyidik merupakan kasus yang sangat besar.

Pasalnya, anggaran proyek pembangunan PLTU Riau-1 masuk dalam rencana 16 proyek listrik sebesar 35 ribu mega watt dengan nilai anggaran sekitar Rp21 triliun.(aim)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook