JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Istri Setya Novanto, Deisti Astriana Tagor bersaksi untuk terdakwa perkara merintangi penyidikan korupsi e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dalam kesaksiannya, dia membantah kalau suaminya saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau bisa berjalan untuk membuang air kecil ke kamar mandi.
Sebab, diakuinya kalau suaminya itu hanya bisa buang air melalui bantuan pispot.
"Nggak berdiri, saya kasih pispot. Nggak liat berdiri, karena saya ada di situ (kamar rawat)," ujarnya.
Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri menyebut sejumlah saksi dari pegawai RS Medika Permata Hijau membeberkan jika Novanto sempat terlihat buang air kecil ke kamar mandi.
"Keterangan dari saksi lain bilang buang air kecil," jelas hakim.
Akan tetapi, Desiti dengan tegas menjawab tidak percaya kalau mantan ketua DPR itu mampu menopang badannya sendiri untuk membuang air kecil.
"Nggak ada tuh, saya tidur di sampingnya ada extra bed, nggak lihat," tegas Deisti.
Adapun dalam persidangan kasus yang sama, tetapi dengan terdakwa pengacara Fredrich Yunadi Kamis (5/4/2018), perawat Indri Astuti mengaku kaget melihat Novanto yang terpergok berjalan ke kamar mandi untuk buang air kecil.