BANDUNG (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, bukan kali ini saja terpidana kasus e-KTP Setya Novanto izin pergi berobat.
Menurut Sitinjak, sejak masih menjadi tahanan KPK mantan Ketua DPR ini bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan data yang ia terima ada 36 kali menjalani perawatan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan bukan kali ini saja pergi berobat. Sejak dari tahanan KPK beliau sudah berobat di sini. Kalau tidak salah 36 kali waktu masih di KPK. Ada datanya," ujar Sitinjak di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12).
Sehingga ia menegaskan, Setya Novanto sakit bukan saat berada di Sukamiskin. Melainkan sudah dari awal saat menjadi tahanan KPK.
"Jadi ini bukan karena kementerian kami jadi sakit. Jadi kita harus paham beliau usianya sudah 62. Saya saja sudah 56 ada tabungan kecil-kecil (sakit)," katanya.
Sitinjak berujar dari informasi yang ia dapatkan bahwa Setya Novanto menjalani perawatan dokter di rumah sakit karena sakit jantung yang ia derita. Sehingga menjalani perawatan di RSPAD.
"Kalau saya enggak salah jantung. Ini yang kedua kalinya," ungkapnya.
Diketahui, kabar Setya Novanto menghilang pertama kali muncul pada cuitan dimedia sosial twitter pada akun bernama Buya Eson dengan nama @emerson _yuntho. Cuitan itu, diunggah pada Minggu 22 Desember 2019 lalu.
Akun tersebut menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ada di dalam Lapas Sukamiskin. Bahkan, dituliskan ada hadiah untuk yang bisa memnerikan info keberadaan Setya Novanto.
"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal