PENEMBAKAN LASKAR FPI

Komnas HAM Berjanji Akan Bekerja Keras Penembakan 6 Laskar FPI

Hukum | Selasa, 15 Desember 2020 - 05:06 WIB

Komnas HAM Berjanji Akan Bekerja Keras Penembakan 6 Laskar FPI
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (TEMPO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengumpulkan informasi, data dan fakta mengenai penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Komnas HAM juga mengklarifikasi temuan yang dimiliki kepada para saksi di lapangan. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tugas utama Komnas HAM, yaitu menginvestigasi agar kasus ini bisa terungkap secara terbuka. Apalagi, kata dia, ada permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus ini. 


"Bayangkan saja presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan komnas HAM. Bagi kami itu satu tantangan yang berat. Kami harus mengungkap yang sebenar-benarnya," ujar Taufan di Jakarta, Senin (14/12/2020). 

Dia menuturkan, telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Siapa saja saksi itu dia tidak mengungkapkan secara detail. 

"Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," tuturnya. 

Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Polda Metro Jaya, kata dia, akan kooperatif dan terbuka atas proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. 

"Polda Metro Jaya dan Polri akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dan itu akan kami suport Komnas HAM," katanya. 

Penembakan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Saat itu enam Laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.

Sumber: RMOL/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook