KASUS SUAP

Iman Nahrawi Ancam Pihak Penerima Uang Panas Dana KONI

Hukum | Jumat, 14 Februari 2020 - 17:08 WIB

Iman Nahrawi Ancam Pihak Penerima Uang Panas Dana KONI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengancam kepada sejumlah pihak yang dianggap turut menerima uang panas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, akan disampaikan dalam persidangan (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengancam akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasusnya.

Imam menyebut dakwaan Jaksa KPK keliru. Hal ini dilontarkannya usai mendengar dakwaan terhadapnya yang disebut menerima suap mencapai Rp 11.5 miliar dan gratifikasi Rp 8.6 Miliar.

Baca Juga : Eks Aspri Imam Nahrawi, Miftahul Ulum Didakwa Terima Suap Rp11,5 M

“Banyak narasi fiktif (dalam dakwaan) disini. Nanti kami akan lihat (dalam pemeriksaan saksi),” kata Imam usai menjalani persidangan perkara kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2019, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/2).

Bahkan, Imam pun mengancam kepada sejumlah pihak yang dianggap turut menerima uang panas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, akan disampaikan dalam persidangan. Dia pun meminta agar Jaksa membuktikan dakwaannya.

“Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap,” tegas Imam.

Kendati demikian, Imam enggan membeberkan aliran uang panas dana suap KONI kepada sejumlah pihak. Namun, dia meminta dukungan untuk menjalankan proses perkara yang menjeratnya.

“Terimakasih supportnya ya semua teman-teman. terimakasih dukungann

Sumber: Jawapos.com

Editor :Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook