JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nama Hasto Kristiyanto muncul dalam perkara suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Duit yang diberikan untuk Wahyu diduga bersumber dari Sekjen PDIP itu. Hal tersebut berdasar pengakuan Saeful, salah seorang tersangka yang terjaring OTT pada Rabu (8/1).
Saeful memang tidak secara langsung menyebut nama Hasto. Namun, dia mengiyakan saat disebut sumber dana itu. ”Iya,” ujarnya singkat saat digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kemarin dini hari (10/1).
Berdasar penyidikan awal, KPK menyebutkan bahwa Saeful telah menjadi perantara uang suap dari caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fidelina, orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat pelaksanaan OTT pada Rabu lalu, KPK mengamankan Saeful dan Doni. KPK kemudian menetapkan Saeful sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Doni dilepas.
KPK belum merinci relasi antara Doni dan Saeful yang dikabarkan merupakan staf kesetjenan DPP PDIP yang dikomandoi Hasto. ”Nggak tergambar (relasi keduanya, Red),” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kemarin. ”Tapi, soal sudah ada BB (barang bukti), kemudian tinggal mau menyerahkan, tapi memang dia (Saeful, Red) tahan dulu duit itu karena dia tidak bawa tas (ketika ditangkap),” lanjutnya.
Lili meluruskan kabar bahwa ada upaya pengejaran yang gagal terhadap Hasto pada Rabu lalu. Menurut dia, saat itu memang ada petugas KPK yang datang ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan tertahan di sana sampai Kamis (9/1) pagi. Namun itu bukan untuk mengejar seseorang.
”Di PTIK itu ternyata tidak diketahui teman-teman (kepolisian) bahwa ini adalah petugas KPK. Kami kebetulan juga ada acara di sana,” jelasnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, memang ada pemeriksaan mendetail yang dilakukan petugas KPK selama di sana. ”Saat itu petugas kami sedang di sana untuk melaksanakan salat. Kemudian, ada pengamanan dan sterilisasi. Oleh petugas sana sempat dicegah dan diminta identitasnya,” katanya.
Terkait pemeriksaan itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan bahwa sudah menjadi standard operating procedure (SOP) untuk menjaga keamanan. ”Jangan sampai ada orang tidak bertanggung jawab masuk ke PTIK,” tuturnya.
Secara terpisah, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus suap PAW tersebut kepada KPK. ”Kami serahkan sepenuhnya tanpa intervensi,” terang dia saat ditemui di sela-sela acara Rakernas dan HUT Ke-47 PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, kemarin.
Menurut dia, banyak kepentingan yang bermain dalam kasus OTT yang menyeret komisioner KPU itu. Ada pihak yang membuat framing. Misalnya, ada yang mem-framing bahwa Doni yang ditangkap KPK adalah stafnya. Padahal bukan. Doni yang ditangkap KPK adalah pengacara. Kemarin Hasto mengajak stafnya yang bernama Doni. ”Ini yang namanya Doni,” ucap dia.
Soal dugaan keterlibatan DPP PDIP dalam proses PAW anggota DPR, Hasto kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada proses negosiasi. Aturan soal PAW sudah sangat jelas dan diatur berdasar ketentuan suara. Apalagi, pada 7 Januari, KPU sudah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDIP tidak diterima KPU. ”Maka, buat apa melakukan upaya-upaya tersebut,” tegas dia. Namun, Hasto tidak menjawab saat ditanya apakah dia akan kooperatif ketika dipanggil KPK.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com