SEBARKAN KONTEN SARA

Polisi: Sindikat Buzzer Saracen Punya Kemampuan Spesial

Hukum | Jumat, 08 September 2017 - 17:00 WIB

Polisi: Sindikat Buzzer Saracen Punya Kemampuan Spesial
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penelusuran jejak digital terhadap sindikat buzzer Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan serta isu SARA terus dilakukan pihak kepolisian.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, pihaknya telah menemukan satu kejahatan yang dilakukan buzzer Saracen, dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara ilegal.

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

"Jejak digital, ditemukan ada sebuah Ilegal Access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Dia menerangkan, Jasriadi yang juga diduga sebagai aktor intelektual Saracen itu memiliki kemampuan untuk membajak akun media sosial orang lain. Dengan melakukan penelusuran jejak digital, dia menyebut bahwa pihaknya memerlukan waktu yang cukup dalam membongkar buzzer Saracen.

"Ini pekerjaan butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk meriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu satu apa yang jadi fakta hukum," tuturnya.

Polisi sendiri saat ini masih menunggu hasil laporan analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana sindikat Saracen. Setidaknya sudah ada 14 rekening diserahkan polisi ke PPATK. (cr5)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook