Identitas Kreator Hoaks Surat Suara Diketahui

Hukum | Selasa, 08 Januari 2019 - 13:50 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Puncak dari kasus hoaks 7 juta surat suara tercoblos bakal diketahui. Polri memastikan telah mengantongi identitas kreator atau pembuat dari hoaks surat suara tersebut. Seorang penyebar hoaks 7 juta surat suara tercoblos kembali tertangkap.

Karopenmas Divhumas Pol­ri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa penyebar hoaks ketiga yang ditangkap berinisial J. Dia ditangkap di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Perannya menyebarkan konten hoaks melalui Facebook dan grup Whatsapp. ”Tidak dilakukan penahanan ya, jadi total tiga tersangka,” paparnya.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Ketiga tersangka tersebut, lanjutnya, dipastikan tidak saling mengenal. Namun, keterhubungannya tentunya akan terus dilihat. ”Ya, tergantung temuannya bagaimana,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap tiga tersangka, penyidik telah selesai mengidentifikasi kreator dan buzzer kasus tersebut. Namun, penyidik memerlukan pendalaman dalam aspek barang bukti. ”Ini penting agar bisa terbukti nantinya,” paparnya.

Setelah bukti terkumpul, masih perlu untuk dikonsultasikan kepada ahli. Sehingga, bukti itu benar-benar kuat. ”Nantinya bukti itu akan digunakan untuk menetapkan tersangka terhadap kreator,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Menurutnya, penyidik juga sedang menunggu hasil analisa laboratorium forensik terhadap suara di dalam video hoaks tersebut. ”Ini bagian dari pembuktian tersebut,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Polri, kemarin.

Kapankah memanggil tokoh yang kerap disebut terlibat penyebaran hoaks surat suara? Dia menjelaskan bahwa sementara saat ini belum ada pemanggilan. Tim masih melakukan analisa terhadap setiap jejak digital yang berhubungan dengan kasus tersebut. ”Kami akan netral dan tidak berpihak ke sana ke mari,” ungkapnya.

Menurutnya, karena pemilu makin dekat, kemungkinan besar hoaks akan semakin gencar. Karena itu semakin penting untuk masyarakat mendapatkan literasi digital. ”Perlu edukasi bersama,” jelasnya.

Yang utama, jangan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya. Dia menuturkan, masyarakat harus memiliki kemampuan memverifikasi informasi. ”Kalau tidak tahu benar, lebih baik tak disebar,” ujarnya.(idr/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook