SELATPAJANG(RIAUPOS.CO) - Dugaan terhadap aktivitas pemotongan uang pengganti (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sudah lama terdengar di lingkungan Pemkab Meranti. Bahkan sebelum Bupati Adil cs terjaring OTT oleh penyidik KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Pemotongan mulai dari 10 hingga 30 persen berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat pernah ditindaklanjuti oleh Riaupos.co. Namun mereka tidak berani menolak atas dugaan terhadap upaya tersebut. Jika tidak, sanksi menanti.
Sanksi berupa perlambatan proses pencairan, demosi jabatan, hingga pemindahan tugas. Sehingga banyak pejabat yang telah mengikuti rangkaian seleksi terbuka JPTP pada 2021 lalu tidak mendapat jabatan.
Sampai saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih diwarnai oleh dominannya kekosongan jabatan yang seharusnya diisi oleh eselon II masih dijabat pejabat pelaksana tugas.
Namun Adil pada 7 Oktober 2022 lalu membantah dugaan tersebut kepada Riaupos.co. Ia juga tidak yakin ada oknum pejabat di lingkungannya melakukan pemotongan UP dan GUP dari masing-masing OPD.
"Kalau cerita pemotongan 10 persen oleh Bupati, itu tidak betul," ujarnya menanggapi pertanyaan Riaupos.co.
“Kalau ada oknum yang potong juga tidak mungkin. Tidak berani orang itu. Kita tidak pernah perintahkan itu. Tapi kalau ketahuan seperti itu, kita ganti," tambahnya.
Tiba Di KPK, Muhammad Adil Bungkam
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulaun Meranti, Muhammad Adil dan puluhan pejabat strategisnya pada Kamis (7/4/2023). KPK langsung menggiring Adil ke gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Pantaun Riaupos.co, Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Jakarta itu sekitar pukul 16.19 WIB. Saat tiba di gedung KPK, Muhammad Adil tak berkomentar sedikit pun. Dengan membawa sebuah koper, Muhammad Adil langsung masuk ke gedung KPK.
Diketahui, Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.
OTT oleh KPK terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil Cs pada Kamis (6/4/2023) malam itu adalah OTT pertama sepanjang tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.
“Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” kata Firli.
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang.
Ia juga memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti, M. Adil oleh anak buahnya itu sesuai prosedur dan kesepakatan seluruh pimpinan KPK.
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati proden dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” pungkasnya.
Laporan: Wira Saputra
Editor: Edwar Yaman