SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dan memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Pantauan Riaupos.co, situasi tersebut berlangsung sesaat setelah beredar informasi Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dan beberapa pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) larut malam.
Beberapa jam setelah itu, KPK juga menjemput dan mengamankan sejumlah pejabat di kediamannya masing-masing. Di samping itu seluruh pejabat ikut diminta segera berkumpul di Mapolres, Jalan Gogok, Kecamatan Tebingtinggi, pada Jumat (7/4/2023) dini hari.
Salah seorang pejabat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti, Marwan yang tampak di halaman Mapolres, ditemui Riaupos.co mengakui ia diminta hadir dinihari tadi.
"Iya kami baru saja dipanggil dan diminta untuk merapat di Mapolres saat ini juga. Tidak hanya saya, kabarnya seluruh kepala dinas," ujarnya Jumat dini hari kepada Riaupos.co.
Walaupun demikian ia tidak mengetahui tujuan dari pemanggilangan tersebut.
"Tak tahu saya. Saya ikut perintah saja," bebernya.
Pantauan sebelumnya, Bupati Adil telah dibawa penyidik menuju Kota Pekanbaru menggunakan speedboat pemerintah daerah, melalui Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Jumat dini hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terhadap apa kasus yang melilit bupati hingga jajarannya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra