UNTUK PERLINDUNGAN

Ingin Punya Senjata, Begini Curhat Jaksa Agung kepada Komisi III DPR

Hukum | Selasa, 05 Juni 2018 - 20:00 WIB

Ingin Punya Senjata, Begini Curhat Jaksa Agung kepada Komisi III DPR
Jaksa Agung HM Prasetyo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas anggaran 2019 dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Di sela-sela pembahasan anggaran tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo curhat.

Kepada anggota dewan yang duduk di komisi hukum itu, dia menyebut perlu adanya para jaksa dipersenjatai untuk melindungi mereka.

"Itu bukan untuk menembak kiri dan kanan, tapi untuk melindungi diri," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Karena itu, dia mengatakan hal tersebut kepada Komisi III DPR. Sebab, itu untuk melindungi diri para jaksa dari ancaman-ancaman. Meski begitu, Prasetyo mengaku hal ini masih menjadi wacana di internal Kejaksaan Agung.

"Karena nanti juga perlu persetujuan dari Komisi III DPR juga, tapi itu masih rencana," tuturnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu memandang, memang sangat perlu para jaksa diberikan izin mempunyai senjata. Sebab, jaksa tugasnya cukup membahayakan, misalnya menangani tindak pidana terorisme, narkoba, hingga korupsi.

"Itu semuanya mengundang bahaya. Kami juga perlu pengamanan," tuntasnya.

Saat ini aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan memiiki senjata adalah Polri dan TNI. Sementara Kejaksaan Agung selama ini belum diberikan izin mempunyai senjata. (gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook