"Itu bukan untuk menembak kiri dan kanan, tapi untuk melindungi diri," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Karena itu, dia mengatakan hal tersebut kepada Komisi III DPR. Sebab, itu untuk melindungi diri para jaksa dari ancaman-ancaman. Meski begitu, Prasetyo mengaku hal ini masih menjadi wacana di internal Kejaksaan Agung.
"Karena nanti juga perlu persetujuan dari Komisi III DPR juga, tapi itu masih rencana," tuturnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu memandang, memang sangat perlu para jaksa diberikan izin mempunyai senjata. Sebab, jaksa tugasnya cukup membahayakan, misalnya menangani tindak pidana terorisme, narkoba, hingga korupsi.
"Itu semuanya mengundang bahaya. Kami juga perlu pengamanan," tuntasnya.
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama