JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polda Riau akhir pekan lalu berhasil mengamankan tiga terduga teroris dari kampus Universitas Riau (Unri). Di antara mereka ada seseorang berinisial Z.
Diketahui, Z pernah menolak pesanan pembuatan bom dari salah satu terduga teroris yang tewas saat penyerangan Mapolda Riau, pertengahan Mei lalu, Mur Salim alias Pak Ngah (48).
Dia menolak permintaan Pak Ngah yang termasuk dalam Jaringan Ansharud Daulah (JAD) karena dirinya memiliki kegiatan lain yang lebih penting.
"Ada benang merah antara Z dengan pelaku yang dilumpuhkan di Polda Riau, yaitu ketuanya Pak Ngah. Dia (Pak Ngah) pernah memesan bom kepada Z," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Senin (4/6/2018).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterkaitan Z dalam kelompok JAD. Z sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian belum mengetahui sudah berapa lama Z tergabung dalam kelompok radikal itu dan alasannya ingin mengebom Gedung DPR RI dan DPRD Riau.
"Belum tahu. Masih pendalaman," tuturnya.
Dia pun mengatakan bahwa untuk dua rekan Z yang turut diamankan, yakni D dan OS alias K sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Perkembangan terakhir satu ditetapkan sebagai tersangka, Z. Dua lagi sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka," tutup mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. (ce1/ica)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama