JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus peretasan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan KPU untuk menampilkan hasil Pilkada 2018.
Pelacakan terhadap si pelaku (hacker) dilakukan oleh Tim Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Ada tim Siber Polri, Kominfo, BSSN untuk memperkuat firewall sekaligus melacak pelaku peretasan," ucap Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Meski begitu, imbuhnya, peretasan yang dilakukan bukan terkait data hasil suara.
"Yang diretas itu lebih banyak tampilan, bukan datanya," tuturnya.
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut bahwa pihaknya bereaksi cepat saat mendengar situs milik KPU diretas. Kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau memang ada tindak pidananya kuat maka kami akan langsung sidik," jelasnya.
Pihaknya sejauh ini belum mengetahui motif pelaku. Meski begitu, yang pasti, imbuhnya, hal itu tidak memengaruhi perolehan suara.
"Belum terungkap. Intinya hack itu tidak memengaruhi nilai perolehan. Sekarang pelaku sedang kami cari motifnya apa setelah dapet nanti kami baru tahu," tuntasnya.
Situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan data pelaksanaan Pilkada, infopemilu.kpu.go.id, sebelumnya kembali tak bisa dibuka. Namun, pihak penyelenggara pemilu mengklaim hal itu tak akan memengaruhi hasil akhir pencoblosan.
Adapun infopemilu.kpu.go.id merupakan situs yang menampilkan hasil real count setiap Pilkada serentak, termasuk pelaksanaannya di Jawa Tengah tahun 2018. Tiap form C1 atau hasil hitung suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diunggah ke website itu agar dapat dipantau oleh publik. (dna/ce1)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama