POLDA RIAU AMANKAN 13 ORANG DI THM

Oknum Guru Positif Narkoba

Hukum | Jumat, 03 Mei 2019 - 12:41 WIB

KOTA(RIAUPOS.CO) -- Peringatan Hari Pendidikan Nasional tercoreng dengan ulah seorang oknum guru SMA negeri di Kota Pekanbaru. Guru dengan inisial  M itu terjaring razia Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan diketahui positif mengonsumsi  narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia ke beberapa tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, belasan paket sabu, pil ekstasi serta beberapa pengunjung diamankan. 

Razia yang digelar mulai Rabu (1/5) sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir 
pada Kamis (2/5) pukul 02.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman. Rombongan  petugas dibagi menjadi tiga tim. 
Adapun tempat hiburan pertama yang disisir petugas yakni, Koro Koro yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. 
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Sesampai di lokasi, petugas langsung memeriksa satu per satu room karaoke. Kedatangan petugas, mengejutkan pengunjung yang tengah menikmati lantunan musik. Satu per satu pengunjung tak luput dari permeriksaan. 

Di sana, petugas mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan tengah membawa 15 paket kecil berisikan sabu-sabu. Selain itu, satu pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 

Lalu, petugas bergerak menuju karaoke keluarga Family Box yang masih berada di Jalan HR Soebrantas. Di lokasi itu, petugas tidak mendapati adanya pengunjung yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

Begitu pula dengan penyisiran di Surya Citra Hotel (SCH) di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki dan Happy Puppy di Jalan Riau. Serta Family Box di Tuanku Tambusai, Happy Puppy Jalan Sudirman, Alfa Karaoke yang berada di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya. 

Sementara di tempat hiburan malam Terminal 8, petugas menemukan pil ekstasi sebanyak dua butir dan mengamankan lima orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan, di RP Club Internasional yang berada di dalam kompleks Grand Elite, petugas hanya mengamankan satu orang. 

Selanjutnya, petugas kembali bergerak ke KTV Sago yang merupakan tempat hiburan dari fasilitas Hotel Furaya di Jalan Sudirman. Di situ, turut diamankan enam orang pengunjung serta 1,5 butir pil ekstasi. Bahkan salah satunya adalah oknum guru salah satu SMA negeri di Pekanbaru. Mereka dinyatakan positif menggunakan barang haram usai menjalani tes urine. 

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, pelaksanaan razia tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus untuk menyambut kedatangan bulan Ramadan. Dikatakannya, setidaknya ada 10 tempat hiburan tersebar di Kota Bertuah yang menjadi sasaran. 

“Kami mendapati 13 orang pengunjung positif menggunakan narkoba. Enam orang perempuan, dan 7 orang laki-laki,” ungkap Suhirman usai razia. 

Selain itu, dikatakan Suhirman, pihaknya juga mengamankan seorang pengunjung di Koro Koro Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas yang membawa 15 paket kecil sabu-sabu.  “Yang bersangkutan sekarang lagi kami kembangkan dari mana asal usulnya (sabu-sabu, red). Inisialnya GN,” paparnya. 

Mengingat masih dikembangkan, Suhirman belum bersedia menjelaskan secara detail, baik profesi maupun alamat dari pria yang diamankan tersebut. “(Profesi) jangan dulu,” ingat dia.

Saat hendak diamankan, GN mencoba mengelabui petugas. Dimana dia mencoba membuang barang haram tersebut, saat hendak digeledah. “Saat diamankan dia berupaya untuk menghindar, mengelak. Tapi karena anggota kami jeli semua. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” sebut Dir Resnarkoba Polda Riau. 

Lebih jauh dikatakannya, terhadap pengunjung yang positif menggunakan narkoba, polisi juga akan melakukan pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dari mana mereka tersebut mendapatkan narkoba, dan juga kapan digunakan. 

“Karena tidak ada barang bukti padanya, nanti akan kita limpahkan ke BNN (BNNP Riau, red). Karena kami anggap yang bersangkutan sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” lanjut dia.

Ditambkannya Suhirman, pelaksanaan razia ini tidak hanya terhenti sampai di sini saja. Pihaknya akan melakukannya secara berkesinambungan. “Kita berharap masyarakat Provinsi Riau ini bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Semua tempat akan kita datangi,” tegas Suhirman. 

Ulah seorang oknum guru berinsial M mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Riau. Pasalnya, tenaga pengajar berstatus aparatur sipil negara (ASN) di salah satu SMA negeri Pekanbaru dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani tes urine. 

Pria paruh baya itu terjaring razia saat tengah berada di KTV Sago Jalan Sudirman. Saat itu, gerak geriknya mencurigakan sehingga diamankan petugas yang tengah melakukan pemeriksaan. 

Selanjutnya, M dan bersama sejumlah pengunjung yang terjaring razia langsung digelandang ke ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Kecamatan Pekanbaru. 

Saat diinterogasi, pria yang mengenakan topi merah itu, sempat mengelak menggunakan narkoba, meski terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau.  “Saya udah mau pulang. Udah di tangga. Saya tidak ada makai (narkoba, red). Saya cuman makan permen, kok,” kilah oknum guru itu.(yls)

(Laporan RIRI RADAM, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook