KOTA (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Polsek Tenayan Raya masih melengkapi berkas tiga orang tersangka narkoba yang diamankan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Lukman kemarin. Dikatakan pihaknya masih mempersiapkan berkas para tersangka narkoba itu. ‘’Masih dilengkapi, penyidik masih mempersiapkan berkasnya,’’ kata Lukman.
Lebih lanjut dijelaskannya, selain mempersiapkan berkas tersangka pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram tersebut.
Diketahui, tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RP, ID dan YS tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Tenayan Raya, Kamis (25/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing merupakan warga Jalan Pesantren, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, warga Jalan Jorong Timbulun, Kabupaten Solok Provinsi Sumbar, warga Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handhpone, dua bungkus besar plastik bening kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening berisikan pecahan tablet diduga pil ekstasi, satu buah sendok yang terbuat dari kertas dan lainnya.
Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapatkan dari seorang lelaki berinisial D (DPO), yang diantarkan oleh pelaku RP dengan upah gendong sebesar Rp3.000.000 dan diserahkan ke pelaku ID.(man)