“Saya hanya minta bantu aja, diloloskan atau tidak saya tidak berharap banyak,” jawab Mulyana.Untuk diketahui, istri Suryadharma adalah bekas anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2004-2009. Sejak 2009 Wardatul naik kelas menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Suryadharma Ali sendiri didakwa melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya adalah mengangkat dan memberangkatkan puluhan petugas haji yang tidak memenuhi persyaratan.
Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan Suryadharma mencapai Rp27.283.090.068 dan SR 17.967.405.(dil)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun