PROSTITUSI ONLINE

Maag Akut, Penahanan Vanessa Ditunda

Hukum | Jumat, 01 Februari 2019 - 09:05 WIB

Maag Akut, Penahanan Vanessa Ditunda
Vanessa Angel

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Usai menjalani peme­riksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel pingsan. Artis kelahiran Jakarta itu  dalam perawatan medis di  Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim.

“Saat ini sudah berada di kamar rawat inap,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (31/1).

Baca Juga :Rebecca Klopper dan Penyebar Video Asusilanya Berada di Satu Ruangan, Ini yang Terjadi

Pada Rabu, (30/1) Vanessa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pada waktu yang sama, penyidik mengeluarkan surat penahanan dengan berbagai alasan baik subjektif maupun objektif.  Saat keluar dari ruang pemeriksaan  itulah, Vanessa jatuh pingsan.    Selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Barung  mengatakan, Vanessa mengidap maag akut. Ini dikarenakan psikologisnya yang membuat Asam lambungnya naik. Namun hingga Kamis (31/1) pagi yang bersangkutan sudah dipindahkan dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ia mengatakan, untuk status Vanessa sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan masih tetap dilakukan.

Namun, pihaknya juga melihat kondisi kesehatan dan psikologi yang bersangkutan. Setelah pingsan ini kemungkinan surat penahanan akan diundur hingga melihat kondisi Vanessa membaik. Hingga memungkinkan dilakukan penahanan.

“Kami tidak menggunakan kaca mata kuda. Ini kami lakukan demi rasa kemanusiaan,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, penegakan hukum tidak dilakukan dengan kaki namun lebih fleksibel dan toleran. Apalagi, kondisi tersangka juga sedang sakit serta membutuhkan perawatan tim dokter. Dengan begitu pihaknya tidak bisa serta merta memaksakan penahanan pada tersangka. Untuk kepastiannya pihak kepolisian masih menunggu kondisi terkini Vanessa.  “Kami akan menunggu dokter forensik yang akan memeriksa apakah tersangka bisa dilakukan penahanan atau tidak,” ungkapnya.(gun/rtn/jpg)

Sementara itu, Kapala RS Bhayangkara Polda Jatim Kombes Pol Prima Heru mengatakan, kondisi Vanessa sudah membaik. Jika pada malam itu sempat dirujuk ke IGD, sekarang sudah berada di ruang rawat inap.

“Sudah membaik dan sudah dipindahkan ke ruang rawat inap,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa mendatangi Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia sempat mangkir pada panggilan pertama dikarenakan alasan sakit. Ia pun datang pada Rabu (30/1) jam 11.00 dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ia kemudian jatuh pingsan saat hendak masuk mobil.(gun/rtn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook