"Putusan tidak bisa dibacakan karena majelis hakim tidak lengkap. Salah satu hakim anggota sedang sakit. Jadi, saya mohon maaf sidang diundur pekan depan, selasa tanggal 24 juli 2018," ucap Hakim Ketua, Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
"Ya harus diikuti, kalau kecewa dari hari pertama dituntut sudah kecewa," tutur pemain film Buffalo Boys itu.
Sidang atas perkara narkotika Tio Pakusadewo memang sempat mengalami penundaan sebelumnya, yakni pada agenda saksi sebanyak dua kali. Diketahui, Tio Pakusadewo terjerat Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki. Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (yln)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama