KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Tio Pakusadewo Kecewa Sidang Putusan Ditunda Pekan Depan

Hiburan | Kamis, 19 Juli 2018 - 19:30 WIB

Tio Pakusadewo Kecewa Sidang Putusan Ditunda Pekan Depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Babak akhir dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor gaek Tio Pakusadewo sedang berlangsung. Namun, aktor senior itu kembali harus menelan kekecewaan.

Itu karena untuk kesekian kalinya sidang putusan teradapnya ditunda. Kali ini, penundaan terjadi hingga pekan depan. Adapun Hakim Ketua, Asiadi Sembiring meminta maaf saat sidang karena putusan tidak dapat dibacakan dalam sidang, Kamis (19/7/2018) ini.

Penyebabnya, hakim anggota tidak hadir karena sedang sakit.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

"Putusan tidak bisa dibacakan karena majelis hakim tidak lengkap. Salah satu hakim anggota sedang sakit. Jadi, saya mohon maaf sidang diundur pekan depan, selasa tanggal 24 juli 2018," ucap Hakim Ketua, Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Adapun kata dia aturan memang mengharuskan putusan dibacakan saat hakim yang memimpin sidang lengkap. Karena itu, dia menengaskan tidak ada unsur kesengajaan dari penundaan tersebut.

Di sisi lai, Tio yang telah siap menerima segala putusannya beranjak dari kursi pesakitan dengan lunglai. Ditanyakan soal perasaannya, dia merasa sudah terbiasa dengan penundaan.

"Ya harus diikuti, kalau kecewa dari hari pertama dituntut sudah kecewa," tutur pemain film Buffalo Boys itu.

Sidang atas perkara narkotika Tio Pakusadewo memang sempat mengalami penundaan sebelumnya, yakni pada agenda saksi sebanyak dua kali. Diketahui, Tio Pakusadewo terjerat Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki. Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (yln)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook