Inara Rusli Hadirkan 90 Bukti ke Hadapan Majelis Hakim

Hiburan | Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:43 WIB

Inara Rusli Hadirkan 90 Bukti ke Hadapan Majelis Hakim
Inara Rusli. (INSTAGRAM MOMMY_STARLA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus perceraian antara Virgoun Teguh Putra dengan Inara Rusli masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang lanjutan digelar hari ini dengan agenda pembuktian.

Inara Rusli menambahkan bukti baru yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim sekitar 20 bukti pada hari ini. Dengan demikian, total bukti yang dihadirkan sampai saat ini secara keseluruhan hampir mencapai 100 bukti.


"Kita serahkan akumulasinya 90 bukti tertulis, ada 4 video, dan 2 orang saksi," kata pengacara Lady Nayoan, Arjana Bagakara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).

Namun sayangnya sidang hari ini tidak dihadiri pihak tergugat yatu Virgoun ataupun kuasa hukumnya. Mereka kompak absen dengan alasan belum siap menyampaikan pembuktian dari pihaknya.

"Mereka mengirimkan surat katanya ada kendala teknis sehingga belum siap di pembuktian," katanya.

 Di hadapan majelis hakim, 2 orang saksi dari pihak Inara Rusli menyampaikan keterangan secara jelas dan lugas atas pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim terkait pokok perkara. Pihak Inara mengaku puas dengan pertanyaan dari majelis hakim sekaligus jawaban yang disampaikan saksi.

"Pertanyaanya ada puluhan ya. Dan pertanyaan dari majelis bagus terkait pokok perkara dan jawaban dari menurut kami memuaskan sesuai dengan dalil-dalil kita di awal. Kita tidak mengkondisikan saksi ya," kata Arjana Bagaskra.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook